TUGAS MAKALAH SOFTSKILL ( KOPERASI SEKOLAH )
TUGAS MAKALAH SOFTSKILL
KOPERASI SEKOLAH

Anggota Kelompok 5 :
ARISTO
ADITYA P (
11215021 )
PANDU
NUSA (
15215303 )
M.
RAYANA MUDA (
14215296 )
RAMADHANTI
FADILLAH A ( 15215632 )
SUTRI HARTINI ( 16215732 )
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
3EA17
DAFTAR ISI
Daftar isi............................................................................................................................2
Kata
pengantar.................................................................................................................3
Bab I pendahuluan
A. Latar belakang ………………………............................................................................4
Bab I pendahuluan
A. Latar belakang ………………………............................................................................4
B. Rumusan masalah ......................................................................................................4
C. Tujuan .........................................................................................................................4
Bab II Landasan teori
C. Tujuan .........................................................................................................................4
Bab II Landasan teori
A. Pengertian koeprasi....................................................................................................
5
B. Peran dan fungsi koperasi.............................................................. ……………………5
C. Jenis dan tingkat koperasi…………………………………………………………………..6
Bab III Pembahasan
A. Contoh koperasi sekolah............................................................................................ 7
B. Sejarah koperasi sekolah SMAN 12 Medan ............................................................ 7
C. Tujuan koperasi sekolah SMAN 12 Medan................................................................ 8
D. Struktur organisasi sekolah SMAN 12Medan............................................................. 9
Bab IV Kesimpulan
A. Kesimpulan ................................................................................................................11
Daftar pustaka ...............................................................................................................12
B. Peran dan fungsi koperasi.............................................................. ……………………5
C. Jenis dan tingkat koperasi…………………………………………………………………..6
Bab III Pembahasan
A. Contoh koperasi sekolah............................................................................................ 7
B. Sejarah koperasi sekolah SMAN 12 Medan ............................................................ 7
C. Tujuan koperasi sekolah SMAN 12 Medan................................................................ 8
D. Struktur organisasi sekolah SMAN 12Medan............................................................. 9
Bab IV Kesimpulan
A. Kesimpulan ................................................................................................................11
Daftar pustaka ...............................................................................................................12
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kepada tuhan yang maha esa dan maha penyayang karena atas segala
karunia, dan berkat-nya, penulis dapat menyusun makalah tentang koperasi
sekolah ini hingga selesai
Tujuan
dari makalah ini adalah untuk mempelajari dan menambah pengalaman tentang
Koperasi Sekolah seutuhnya serta mengaplikasikan pengetahuan yang telah didapat
dalam kehidupan sehari-hari
Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna walaupun
demikian apa yang penulis tuangkan dalam makalah ini adalah hasil terbaik yang
penulis dapat berikan kepada pembaca
Depok,
07 oktober
Penyusu
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Berlandaskan UUD pasal 33 ayat 1, mengandung
cita-cita untuk menemgangkan perekonomian yang berdasarkan
kekeluargaan. Dalam UU nomor 25 tahun 1992 berisi tentang pedoman
bagi pemerintah dan masyarakat mengenai
cara-cara menjalankan kopersai,
termasuk koperasi sekolah.
Koperasi
sekolah sangat membantu bagi para siswa untuk mengembangkan
potensinya dalam bidang ekonomi dan sebagai latihan bertanggung
jawab dan kemandirian siswa.
Koperasi
didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Depertemen
Transmigrasi dan Koperasi denganh Depertemen Pendidikan dan
Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972
Nomor 275/SKPTS/Mentranskop
dan Nomor 0102/U/1983.
Kemudian diterangkan lebih
lanjut dalam surat Keputusan Mentri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan
Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut, yang
dimaksud dengan
koperasi sekolah yang
didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah, dan Pesantren.
RUMUSAN MASALAH
1. Apakah koperasi sekolah itu?
2. Apa tujuan, ciri-ciri, prinsip,
jenis-jenis, koperasi sekolah?
3. Bagaimana sumber modal koperasi
sekolah?
4. Bagaimana pendirian koperasi
sekolah
TUJUAN
1.Untuk mengetahui pengertian koperasi
2.Untuk mengetahui lambang dan ciri-ciri
koperasi.
3.Untuk
mengetahui unsur-unsur koperasi.
4.Untuk
mengetahui fungsi dan peran koperasi.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. PENGERTIAN KOPERASI
Menurut UU No. 17 Tahun 2012
tentang perekonomian yang dimaksaud dengan koperasi adalah badan
hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hokum
koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal
untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang
ekonomi, social dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip
koperasi.
Koperasi Sekolah ialah koperasi yang didirikan
oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi di sekolah.
Koperasi Sekolah tidak berbentuk badan hokum, tetapi mendapat pengakuan sebagai
perkumpulan koperasi dari Kantor Departemen
Koperasi.
B. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5
disebutkan prinsip koperas sekolah, yaitu:
a. Keanggotaan bersifat
sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan
dilakukan secara demokratis
c. Pembagian Sisa Hasil
Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
d. Pemberian balas jasa
yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan
perkoprasian
g. kerjasama antar
koperasi
C. PERAN DAN FUNGSI
KOPERASI
Koperasi sekolah dikelola oleh para siswa di
bawah bimbingan kepala sekolah dan guru, terutama guru bidang studi
ekonomi. Keberadaan koperasi sekolah tentunya memiliki peranan penting
bagi masyarakat sekolah yang bersangkutan, terutama bagi siswa. Berikut
ini beberapa peran dari koperasi sekolah antara lain :
a) Menunjang pendidikan
sekolah ke arah kegiatan-kegiatan praktis guna mencapai kebutuhan ekonomis
di kalangan siswa.
b) Mengembangkan rasa
tanggung jawab, disiplin, setia kawan dan jiwa demokratis pada siswa.
c) Sebagai tempat
memperdalam pengetahuan berkoperasi.
d) Sebagai tempat untuk
melatih keterampilan berkoperasi seperti praktik pembukuan atau akuntansi,
praktik administrasi, praktik tata niaga, dan lain-lain.
e) Memenuhi kebutuhan
ekonomi para siswa, misalnya penyediaan alat tulis menulis, baju, seragam,
makanan, dan sebagainya.
Adapun Fungsi Koperasi sekolah adalah :
a) Menunjang program pembangunan pemerintah di
sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
b) Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan
siswa.
c) Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia
kawan, dan jiwa koperasi.
d) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
e) Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan
kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah
D. JENIS DAN TINGKATAN KOPERASI
1. Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha
Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha di
kelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu sebagai berikut :
1) Koperasi konsumsi, adalah koperasi
yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh : kebutuhan pokok yang
disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, minyak goreng, dan sebagainya.
Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan dengan harga di
toko lain.
2) Koperasi kredit, disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota
koperasi mengumpulkan modal bersama. Modal yang berkumpul dipinjamkan kepada
anggota. Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit
atau pinjaman uang.
3) Koperasi produksi, membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga
koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi
produksi. Misalnya, koperasi produksi para petani, peternak sapi, pengrajin dan
sebagainya.
2. Koperasi Berdasarkan
Tingkatannya
Koperasi berdasarkan tingkatannya
dikelompokkan menjadi dua, yaitu primer dan sekunder. Berikut ulasannya :
1) Koperasi primer, adalah koperasi yang
beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit terdiri dari
20 orang.
2) Koperasi sekunder, adalah koperasi yang beranggotakan beberapa
koperasi. Koperasi sekunder meliputi :
· Pusat
Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi
primer dan berada di satu kabupaten/kota.
· Gabungan
Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah pusat
koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
· Induk
Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah gabungan
koperasi
BAB III
PEMBAHASAN
Contoh
Badan Usaha Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah
SMA NEGERI 12 MEDAN
Alamat : Jalan Cempaka No. 75 Medan
A. Sejarah
Koperasi Sekolah SMA Negeri 12 Medan
Koperasi
Sekolah SMA Negeri 12 Medan didirikan oleh para komite
sekolah pada tahun2014 yang memberikan solusi dalam menagatasi
kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan karena pada umumnya mereka
mengelola usahanya secara tradisional untuk sekolah.
Untuk
menanggulangi kesulitan tersebut pada tanggal 10 September
2014 diadakan pertemuan yang teridiri dari tokoh masyarakat. Mereka
sepakat membentuk koperasi yang usahanya di sekolah SMA Negeri 12 Medan.
Dan atas dasar kesepakatan, koperasi tersebut diberi nama
Koperasi Indah dengan harapan agar dapat memberikan jasa dan manfaat
bagi anggota gerakan koperasi, masyarakat, lingkungan dan juga para siswa dan
siswi.
Sejak
berdiri sampai sekarang mengikut sertakan secara aktif semua pihak dan
golongan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama semata-mata hanya untuk
bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang
ekonomi secara bersama-sama dan membantu untuk menyediakan beberapa
keperluan di sekolah dalam satu wadah koperasi.
VISI
Terwujudnya Koperasi Sekolah SMA Negeri 12
Medan yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun
ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Sekolah
SMA Negeri 12 Medan melakukan aktifitas sebagai berikut:
· Mengajak
seluruh siswa untuk menghemat dengan cara menabung di
koperasi kami.
· Menyediakan
alat untuk kebutuhan kebutuhan yang siswa perlukan..
· Merupakan
alat pendidikan dan penerapan pengetahuan di bidang ekonomi dengan berasas
bersama sama atau gotong royong.
B. Tujuan
Koperasi Sekolah SMA Negeri 12 Medan
Pembentukan
koperasi sekolah disini dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa
dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas
dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran
berkoperasi sejak dini.
Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah SMA
Negeri 12 Medan
· Rapat
Anggota koperasi sekolah
· Pengurus
koperasi sekolah
· Pengawas koperasi
sekolah
Koperasi di SMA Negeri 12
Medan ini yang bernama “Koperasi Bersama” sudah berdiri
selama 1 tahun dengan anggota 25 orang beserta komite sekolah yang
membantu untuk mendirikan koperasi ini..
Dalam aturan pinjaman Koperasi Sekolah
Kelas X, XI, dan XII SMA buku paket
yang diterima siswa adalah :
1. Kimia Rp.
34,000
2. Fisika Rp.
34,000
3. Biologi Rp.
34,000
4. Matematika Rp.
35,000
5. Bahasa
Indonesia Rp,
35,000
6. Bahasa
Inggris Rp,
35,000
7. Ekonomi Rp.
34,000
8. Geografi Rp.
34,000
9. Sosiologi Rp.
34,000
10. Sejarah Rp.
34,000
Perlengkapan Alat tulis :
1. Pulpen Rp.
3,500
2. Pensil Rp.
3,500
3. Penghapus Rp.
2,000
4. Penggaris Rp.
3,000
Perlengkapan Sekolah seperti :
1. Dasi Rp. 10,000
2. Topi Rp. 13,000
3. Simbol Rp. 5,000
4. Seragam
Sekolah Rp.
150,000
5. Kaos
Kaki Rp. 10,000
6. Tali
Pinggang Rp. 40,000
7. Jasa
membuat bed
nama Rp. 10,000
C. Struktur Organisasi Koperasi SMAN
12 Medan :
1. Kepala Sekolah
kepala sekolah bertugas sebagai penanggung jawab, pengawas dan penasihat dari koperasi sekolah ini.
kepala sekolah bertugas sebagai penanggung jawab, pengawas dan penasihat dari koperasi sekolah ini.
2. Guru ( Bu Ade, Bu Risma,
Bu Sitorus)
Sebagai salah satu guru yang terlibat dalam kegiatan koperasi ini. Mereka juga bertugas sebagai dewan penasihat , pengawas dan pengurus.
3. Para Siswa ( Siswa-siswi SMA Negeri 12 Medan )
Sebagai anggotanya adalah para siswa siswi sekolah ini berperan untuk mengadakan
dan melaksanakan rapat anggota. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata
kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya
ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul
dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan
himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa
terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
Sebagai salah satu guru yang terlibat dalam kegiatan koperasi ini. Mereka juga bertugas sebagai dewan penasihat , pengawas dan pengurus.
3. Para Siswa ( Siswa-siswi SMA Negeri 12 Medan )
Sebagai anggotanya adalah para siswa siswi sekolah ini berperan untuk mengadakan
dan melaksanakan rapat anggota. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata
kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya
ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul
dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan
himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa
terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
4. Pengawas Koperasi Sekolah (
Bu Sitorus )
Sebagai Pengawas Koperasi Sekolah, Bu Sitorus harus mengawasi jalannya rapat koperasi, membimbing dan memberikan saran kepada anggotanya.
5. Pengurus Koperasi Sekolah ( Bu Ade )
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapatdiatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secarasecaratetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.
Sebagai Pengawas Koperasi Sekolah, Bu Sitorus harus mengawasi jalannya rapat koperasi, membimbing dan memberikan saran kepada anggotanya.
5. Pengurus Koperasi Sekolah ( Bu Ade )
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapatdiatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secarasecaratetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan
di sekolah yang anggota-anggotanya terdiri dari siswa. Mereka dilatih untuk
mengembangkan ketrampilannya dan bersikap tanggung jawab. Landasan pokok koperasi sekolah yaitu: UUD
1945 pasal 33 ayat 1. Modal koperasi sekolah di dapat dari modal sendiri dan
modal dari pihak luar. Lapangan Usaha Koperasi sekolah berada dalam lingkungan sekolah yang
usahanya meliputi sektor ekonomi yang dapat memenuhi kebutuhan para siswa
sekolah. Dengan adanya koperasi sekolah, siswa mudah mendapatkan keperluan
sekolah dengan harga yang terjangkau.
DAFTAR PUSTAKA
http://imamnugraha251.blogspot.co.id/2015/10/contoh-badan-usaha-koperasi-sekolah.html
12
Komentar
Posting Komentar