TUGAS MAKALAH SOFTSKILL ( KOPERASI SEKOLAH )

TUGAS MAKALAH SOFTSKILL

KOPERASI SEKOLAH


         Anggota Kelompok 5 :
ARISTO ADITYA P                         ( 11215021 )
PANDU NUSA                                 ( 15215303 )
M. RAYANA MUDA                         ( 14215296 )
RAMADHANTI FADILLAH A        ( 15215632 )
SUTRI HARTINI                              ( 16215732 )





FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
                              3EA17
                                               





DAFTAR ISI


Daftar isi............................................................................................................................2
Kata pengantar.................................................................................................................3
Bab I pendahuluan
A. Latar belakang ………………………............................................................................4
B. Rumusan masalah ......................................................................................................4
C. Tujuan .........................................................................................................................4
Bab II Landasan teori
A. Pengertian koeprasi.................................................................................................... 5
B. Peran dan fungsi koperasi.............................................................. ……………………5
C. Jenis dan tingkat koperasi…………………………………………………………………..6
Bab III Pembahasan
A. Contoh koperasi sekolah............................................................................................ 7
B. Sejarah koperasi sekolah SMAN 12 Medan  ............................................................ 7
C. Tujuan koperasi sekolah SMAN 12 Medan................................................................ 8
D. Struktur organisasi sekolah SMAN 12Medan............................................................. 9
Bab IV Kesimpulan
A. Kesimpulan ................................................................................................................11
Daftar pustaka ...............................................................................................................12














KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada tuhan yang maha esa dan maha penyayang karena atas segala karunia, dan berkat-nya, penulis dapat menyusun makalah tentang koperasi sekolah ini hingga selesai
Tujuan dari makalah ini adalah untuk mempelajari dan menambah pengalaman tentang Koperasi Sekolah seutuhnya serta mengaplikasikan pengetahuan yang telah didapat dalam kehidupan sehari-hari
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna walaupun demikian apa yang penulis tuangkan dalam makalah ini adalah hasil terbaik yang penulis dapat berikan kepada pembaca

















                                                                                                            Depok, 07 oktober
                                                                                                                    Penyusu                                                           
BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Berlandaskan UUD pasal 33 ayat 1, mengandung cita-cita untuk menemgangkan   perekonomian yang berdasarkan kekeluargaan. Dalam UU nomor 25 tahun 1992 berisi  tentang pedoman bagi pemerintah     dan  masyarakat mengenai cara-cara menjalankan kopersai, termasuk        koperasi sekolah.
         Koperasi sekolah sangat membantu bagi para siswa untuk  mengembangkan potensinya dalam bidang ekonomi dan sebagai  latihan bertanggung jawab dan kemandirian siswa.
         Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama  antara Depertemen Transmigrasi dan Koperasi denganh Depertemen  Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor         275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian         diterangkan lebih lanjut dalam surat Keputusan Mentri Tenaga  Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut, yang dimaksud dengan koperasi         sekolah yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA,  Madrasah, dan Pesantren.
RUMUSAN MASALAH
 1. Apakah koperasi sekolah itu?
  2. Apa tujuan, ciri-ciri, prinsip, jenis-jenis, koperasi sekolah?
  3. Bagaimana sumber modal koperasi sekolah?
  4. Bagaimana pendirian koperasi sekolah
TUJUAN
1.Untuk mengetahui pengertian koperasi
       2.Untuk mengetahui lambang dan ciri-ciri koperasi.
      3.Untuk mengetahui unsur-unsur koperasi.
      4.Untuk mengetahui fungsi dan peran koperasi.





                                                                      BAB II
LANDASAN TEORI



A.    PENGERTIAN KOPERASI
Menurut UU No. 17 Tahun 2012 tentang  perekonomian yang dimaksaud dengan koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hokum koperasi,  dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, social dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.  
Koperasi Sekolah ialah koperasi yang didirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi di sekolah. Koperasi Sekolah tidak berbentuk badan hokum, tetapi mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi dari Kantor     Departemen Koperasi.

B.   PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperas sekolah, yaitu:
a.    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.    Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c.    Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
d.    Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.    Kemandirian
f.     Pendidikan perkoprasian
g.    kerjasama antar koperasi

C.    PERAN DAN FUNGSI KOPERASI
Koperasi sekolah dikelola oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru, terutama guru bidang studi ekonomi. Keberadaan koperasi sekolah tentunya memiliki peranan penting bagi masyarakat sekolah yang bersangkutan, terutama bagi siswa. Berikut ini beberapa peran dari koperasi sekolah antara lain :
a)    Menunjang pendidikan sekolah ke arah kegiatan-kegiatan praktis guna mencapai kebutuhan ekonomis di kalangan siswa.
b)   Mengembangkan rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan dan jiwa demokratis pada siswa.
c)    Sebagai tempat memperdalam pengetahuan berkoperasi.
d)   Sebagai tempat untuk melatih keterampilan berkoperasi seperti praktik pembukuan atau akuntansi, praktik administrasi, praktik tata niaga, dan lain-lain.
e)    Memenuhi kebutuhan ekonomi para siswa, misalnya penyediaan alat tulis menulis, baju, seragam, makanan, dan sebagainya.

Adapun Fungsi Koperasi sekolah adalah :
a)    Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
b)   Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
c)    Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
d)   Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
e)    Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah

D. JENIS DAN TINGKATAN KOPERASI
1.   Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha
Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha di kelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu sebagai berikut :
1)    Koperasi konsumsi, adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh : kebutuhan pokok yang disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, minyak goreng, dan sebagainya. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan dengan harga di toko lain.
2)   Koperasi kredit, disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi mengumpulkan modal bersama. Modal yang berkumpul dipinjamkan kepada anggota. Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang.
3)   Koperasi produksi, membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya, koperasi produksi para petani, peternak sapi, pengrajin dan sebagainya.
2.  Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Koperasi berdasarkan tingkatannya dikelompokkan menjadi dua, yaitu primer dan sekunder. Berikut ulasannya :
1)    Koperasi primer, adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit terdiri dari 20 orang.
2)   Koperasi sekunder, adalah koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi :
·         Pusat Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.
·         Gabungan Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
·         Induk Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah gabungan koperasi







BAB III
PEMBAHASAN


Contoh Badan Usaha Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah
SMA NEGERI 12 MEDAN
Alamat : Jalan Cempaka No. 75 Medan
A.   Sejarah Koperasi Sekolah SMA Negeri 12 Medan
Koperasi Sekolah SMA Negeri 12 Medan didirikan oleh para komite sekolah pada tahun2014 yang memberikan solusi dalam menagatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan karena pada umumnya mereka mengelola usahanya secara tradisional untuk sekolah.
Untuk menanggulangi kesulitan tersebut pada tanggal 10 September 2014 diadakan pertemuan yang teridiri dari tokoh masyarakat. Mereka sepakat membentuk koperasi yang usahanya di sekolah SMA Negeri 12 Medan. Dan atas dasar kesepakatan, koperasi tersebut diberi nama Koperasi Indah dengan harapan agar dapat memberikan jasa dan manfaat bagi anggota gerakan koperasi, masyarakat, lingkungan dan juga para siswa dan siswi.
Sejak berdiri sampai sekarang mengikut sertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dan membantu untuk menyediakan beberapa keperluan di sekolah dalam satu wadah koperasi.
VISI
Terwujudnya Koperasi Sekolah SMA Negeri 12 Medan yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Sekolah SMA Negeri 12 Medan melakukan aktifitas sebagai berikut:
·         Mengajak seluruh siswa untuk menghemat dengan cara menabung di koperasi  kami.
·         Menyediakan alat untuk kebutuhan kebutuhan yang siswa perlukan..
·         Merupakan alat pendidikan dan penerapan pengetahuan di bidang ekonomi dengan berasas bersama sama atau gotong royong.
B.   Tujuan Koperasi Sekolah SMA Negeri 12 Medan
Pembentukan koperasi sekolah disini dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.
Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah SMA Negeri 12 Medan
·         Rapat Anggota koperasi sekolah
·         Pengurus koperasi sekolah
·         Pengawas koperasi sekolah
Koperasi di SMA Negeri 12 Medan ini yang bernama “Koperasi Bersama” sudah berdiri selama 1 tahun dengan anggota 25 orang beserta komite sekolah yang membantu untuk mendirikan koperasi ini..
Dalam aturan pinjaman Koperasi Sekolah
Kelas X, XI, dan XII SMA buku paket yang diterima siswa adalah :
1.      Kimia                                                        Rp. 34,000
2.      Fisika                                                         Rp. 34,000
3.      Biologi                                                      Rp. 34,000
4.      Matematika                                               Rp. 35,000
5.      Bahasa Indonesia                                      Rp, 35,000
6.      Bahasa Inggris                                          Rp, 35,000
7.      Ekonomi                                                    Rp. 34,000
8.      Geografi                                                    Rp. 34,000
9.      Sosiologi                                                   Rp. 34,000
10.  Sejarah                                                      Rp. 34,000
Perlengkapan Alat tulis :
1.      Pulpen                                                       Rp. 3,500
2.      Pensil                                                         Rp. 3,500
3.      Penghapus                                                 Rp. 2,000
4.      Penggaris                                                   Rp. 3,000
Perlengkapan Sekolah seperti :
1.      Dasi                                                           Rp.  10,000
2.      Topi                                                           Rp.  13,000
3.      Simbol                                                       Rp.    5,000
4.      Seragam Sekolah                                       Rp. 150,000
5.      Kaos Kaki                                                 Rp.   10,000
6.      Tali Pinggang                                            Rp.   40,000
7.      Jasa membuat bed nama                           Rp.   10,000

C. Struktur Organisasi Koperasi SMAN 12 Medan :
1. Kepala Sekolah
kepala sekolah  bertugas sebagai penanggung jawab, pengawas dan penasihat dari koperasi sekolah ini.
2. Guru ( Bu Ade, Bu Risma, Bu Sitorus)
Sebagai salah satu guru yang terlibat dalam kegiatan koperasi ini. Mereka juga bertugas sebagai dewan penasihat , pengawas dan pengurus.

3. Para Siswa ( Siswa-siswi SMA Negeri 12 Medan )
Sebagai anggotanya adalah para siswa siswi sekolah ini berperan untuk mengadakan
dan melaksanakan rapat anggota. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata
kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya
ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul
dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan
himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa
terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
4. Pengawas Koperasi Sekolah ( Bu Sitorus )
Sebagai Pengawas Koperasi Sekolah, Bu Sitorus harus mengawasi jalannya rapat koperasi, membimbing dan memberikan saran kepada anggotanya.

5. Pengurus Koperasi Sekolah ( Bu Ade )
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapatdiatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secarasecaratetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.










































BAB IV
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah yang anggota-anggotanya terdiri dari siswa. Mereka dilatih untuk mengembangkan ketrampilannya dan bersikap tanggung jawab. Landasan pokok koperasi sekolah yaitu: UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Modal koperasi sekolah di dapat dari modal sendiri dan modal dari pihak luar. Lapangan Usaha Koperasi sekolah berada dalam lingkungan sekolah yang usahanya meliputi sektor ekonomi yang dapat memenuhi kebutuhan para siswa sekolah. Dengan adanya koperasi sekolah, siswa mudah mendapatkan keperluan sekolah dengan harga yang terjangkau.































DAFTAR PUSTAKA

http://imamnugraha251.blogspot.co.id/2015/10/contoh-badan-usaha-koperasi-sekolah.html

12

Komentar

Postingan Populer